Apa salah mereka?

Tiba-tiba teringat mata kuliah Teori Promosi, Prerilaku, Sosiologi Kesehatan saat semester 1 dulu. Kami mendapat tugas untuk membuat artikel mengenai kondisi lingkungan saat ini, tentunya yang berkaitan dengan kesehatan. Saya pun mengambil tema mengenai disabilitas dan bagaimana lingkungan memperlakukan mereka.

Saat itu, saya tinggal di kosan dekat RS rujukan provinsi dan Balai Besar Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF). Kondisi ini membuat saya sering sekali melihat para disabilitas melintas. Mereka saling membantu sama lain, misalnya mereka yang bisa berjalan normal mendorong kursi roda temannya. Tidak hanya memperhatikan mereka, saya juga melihat reaksi masyarakat sekitar. Baiknya, masyarakat tidak terlalu memberikan perhatian mencolok bagi para penyandang disabilitas tersebut. Saya pun mengamati kondisi lingkungan, seperti jalanan, bangunan, fasilitas umum, dll. Ada beberapa yang sudah ramah difabel, ada pula yang perlu perbaikan. Saya pikir kota tersebut sudah baik dalam memfasilitasi mereka, dibanding kota asli saya 😒

Kembali ke topik awal, kali ini saya akan menulis ulang tugas kuliahnya. Kalau kalian jadi dosen saya, berapa nih nilainya? Jangan remed ya pak, bu 😁

---------

Pernah denger difabel itu apa? Atau siapa? 
Apa yg terpikirkan setelah tau difabel? 

Mungkin sebagian orang menganggap difabel adalah orang-orang tidak beruntung yang perlu kita bantu atau mereka yang memiliki kekurangan sehingga tidak bisa melakukan aktivitasnya secara mandiri. Mungkin keluarga mereka tidak menerima kelahirannya, malu atas kehadirannya, dan menyembunyikannya dari orang sekitar. Pada akhirnya dititipkan di sebuah yayasan khusus. Jika beruntung, mereka bisa merasakan kasih sayang dari orang tua namun akan berakhir sama seperti yang lain ketika para orang tua sudah merasa tidak sanggup lagi merawatnya.

Difabel juga manusia. Mereka memiliki hak yang sama seperti kita, hak atas rasa aman dan nyaman. Mereka sering terlihat berusaha untuk membaur di tempat umum tapi tak jarang orang-orang sekitar yang mungkin penasaran terlalu fokus menatap mereka. Hal ini membuat mereka sedikit canggung sehingga berdiam diri dan akhirnya pergi.

Allah SWT menciptakan segala sesuatu pasti memiliki tujuan baik seperti pada Surat Sad ayat 27 yaitu “Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dengan sia-sia”. Allah menciptakan manusia dengan segala kekurangan dan kelebihannya dengan tujuan yang mulia, termasuk dengan para difabel. Dibalik kekurangan yang dimiliki, terdapat kelebihan yang tak tertandingi. Tidak sedikit dari mereka yg berprestasi bahkan berhasil mengharumkan negara Indonesia di kancah internasional, baik di bidang olahraga, musik, seni, bahkan hafidz Quran. Itu semua bersumber dari semangat yang ingin membuktikan bahwa mereka mampu dan bisa.

Sangat dibutuhkan peran pemerintah dalam penjaminan keadilan terhadap seluruh warga negaranya, baik dari segi fasilitas umum maupun percarian pekerjaan. Bahkan demi terwujudnya kesamaan hak dan kesempatan bagi para penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Penyandang Disabilitas. Hal-hal mengenai para difabel telah diatur di dalamnya, seperti siapa saja yang disebut penyandang disabilitas, hak-hak mereka, serta hukuman pidana bagi setiap orang yang melakukan tindakan yang berdampak kepada bertambah, berkurang, atau hilangnya hak kepemilikan penyandang disabilitas.

Sejak dikeluarkannya Undang-Undang tersebut, rasanya peningkatkan kemudahan akses bagi para difabel untuk bisa mandiri semakin terlihat. Beberapa ruas trotoar telah ramah difabel dan hampir di semua tempat umum telah terdapat jalur akses tersendiri bagi mereka. Tidak hanya itu, pemerintah juga pernah secara khusus merekrut para pekerja yang merupakan difabel. Sedangkan di segi pendidikan, terdapat beasiswa khusus bagi mereka seperti di UNS yang memberikan beasiswa pendidikan bagi difabel yang hafidz Al Quran.

Peraturan yang bertujan baik belum bisa terlaksana tanpa dukungan warga negara. Kurangnya sosialisasi membuat masyarakat maupun pegawai pemerintahan tidak berlaku adil terhadap hak para difabel. Banyak fasilitas umum yang pengadaannya ditujukan untuk mereka namun tidak dapat digunakan maksimal, seperti trotoar ramah difabel yang digunakan para pedagang kaki lima membuka lapak. Kurangnya kesadaran para pedagang mungkin bisa disebabkan ketidaktahuan mereka terhadap hak-hak penyandang disabilitas. Atau mungkin sebenarnya mereka sudah mengerti tetapi karena jarang dilalui para difabel, mereka merasa tidak ada salahnya menggunakan trotoar tersebut untuk mencari rupiah. Nah, ketegasan pemerintah dalam mengatur hal-hal seperti ini lah yang sangat dibutuhkan. Penertiban lapak PKL yang menyalahi aturan harus digiatkan agar terwujudnya kesamaan hak seluruh warga negara termasuk para penyandang disabilitas sesuai dengan sila ke lima Pancasila yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

---------

Saya lupa dapat nilai berapa untuk mata kuliah ini. Saya hanya ingat mata kuliah ini diajarkan oleh beberapa dosen sehingga nilainya pun tidak murni dari satu dosen. Beliau-beliau baik loh 😍

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nila setitik rusak susu sebelanga

B.A.L ♥ Bu Rini

Senam Lansia