Hakikat kampanye : memasyarakatkan visi misi atau mengganggu masyarakat

Sumber: google.com


Menurut KBBI, kampanye adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi politik atau calon yang bersaing memperebutkan kedudukan dalam parlemen dan sebagainya untuk mendapat dukungan massa pemilih dalam suatu pemungutan suara. Cara pelaksanaannya tentu beda-beda dari setiap kubu. Yang terpenting dilarang kampanye hitam. 

Demi kemaslahatan bersama, tata cara kampanye telah diatur oleh KPU. Bukan apa-apa, tapi tahu sendiri kan bagaimana proses kampanye di Indonesia?

Secara pribadi, antara setuju tidak setuju dengan adanya agenda kampanye ini. Setuju karena [mungkin] bisa mengenalkan si paslon yang berkaitan. Mengenalkan visi misi maupun program pembangunan untuk lima tahun ke depan. Harapannya masyarakat lebih mengenal paslon yang ada dan bisa menentukan pilihannya.
Di sisi lain, ada beberapa hal yang membuat saya kurang setuju berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan. Wuidih sudah pantas jadi anggota bawaslu nih hihi

Pertama, karena jumlah kendaraan sepeda motor yang paling mendominasi di Indonesia, tentunya kampanye paling sering dilakukan menggunakan motor. Mungkin ada beberapa tambahan mobil yang dijadikan gudang alias membawa alat peraga, konsumsi, dan bisa jadi ambulans. Permasalahannya adalah mereka memodifikasi motor tersebut menjadi suatu kendaraan yang malah menganggu orang lain. Bagian motor yang paling sering dimodifikasi adalah knalpot. Entah kenapa kampanye selalu identik dengan suara motor yang memekakkan telinga. Mengharuskan pengendara lain yang melewatinya menutup telinga. Saya pribadi, saat melewatinya selalu dengan posisi mulut terbuka. Kenapa? Menurut kesehatan suara yang didengar akan langsung keluar dari telinga melalui mulut dengan meminimalkan kerusakan gendang telinga. Pertanyaannya, apakah mereka sendiri tidak terganggu? Kami saja yang melewatinya sudah komat kamit nggrundel saat melewatinya, bagaimana mereka yang menaiki kendaraan tersebut. Belum lagi dikelilingi oleh kendaraan yang setipe. Pernah sih lihat ada personil yang menggunakan penyumbat telinga namun hanya mereka yang peduli kesehatannya.

Kedua, knalpot hasil modifikasi yang kadang menghasilkan asap berwarna dan berbau. Knalpot terdiri dari berbagai komponen, salah satunya terdapat filtering untuk menyaring gas buangan agak tidak mencemari lingkungan. Nah klanpot yang digunakan pada kendaraan saat kampanye biasanya dimodifikasi dengan menghilangkan penyaringnya tersebut. Hasilnya, asap yang keluar sangat mengganggu pengendara lain dan masyarakat sekitar. Bisa dibayangkan bagaimana saat mereka melintas, sudah bising ditambah aromanya kurang sedap.

Ketiga, mereka tidak menggunakan APD alias alat perlindungan diri. APD paling minimal adalah helm. Dapat dipastikan mereka yang mengikuti kampanye tanpa menggunakan helm. Mungkin dirasa memberatkan kepala dan menjadikan kurang maksimal saat beratraksi di jalanan. Bisa juga mereka berfikir bahwa saat berkampanye, kecepatan kendaraan cukup pelan sehingga dirasa aman.

Terakhir, dapat dipastikan mereka tidak membawa surat kelengkapan berkendara. Jangankan membawa surat-surat, tidak menggunakan helm pun tidak akan ditilang. Malahan para polisi mengawal selama proses kampanye.

Ada satu pertanyaan lagi yang kadang masih melintas. Kenapa para polisi ini tidak melakukan proses tilangan, pastinya akan banyak korban. Kan lumayan, untuk menambah pemasukan kas. Sebaliknya, polisi di sini berperan untuk mengawal proses kampanye untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Dari keempat fenomena di atas, sebenarnya apa esensi dari kampanye yang dilakukan selama ini? Apa yang masyarakat dapat? Apakah sesuai dengan tujuannya? 

Saya pribadi merasa sangat terganggu saat melintasi rombongan mereka. Hanya mendapat kebisingan dan bau asap kendaraannya. Tidak lebih.

Selaku masyarakat biasa yang tidak suka dengan kampanye-kampanye selama ini, mohon pembuat kebijakan mengeluarkan peraturan kampanye yang lebih menguntungkan semua pihak, baik masyarakat maupun individu yang terkait, seperti penggunaan kendaraan tanpa modifikasi mengharuskan menggunakan helm, membawa kelengkapan surat berkendara. Bisa dibilang mirip-mirip para tukang rosok (barang bekas) yang ada di daeran kos saya, lajunya pelan, suara kendaraannya standar, menggunakan mic saat menawarkan jasa dengan suara halus, bahkan mereka iklan dengan kata-kata sopan yang membuat masyarakat tergerak untuk menyerahkan barang-barang yang sudah tidak terpakai. Masa sih kalah dengan mereka. Kampanye kan membawa suatu partai bereputasi nasional. Bisa dong para paslon ini atau setidaknya perwakilan partai melintas tidak dengan suara bisik kendarannya melainkan penjelasan terkait visi misi mereka untuk menarik suara masyarakat sesuai tujuan awal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nila setitik rusak susu sebelanga

B.A.L ♥ Bu Rini

Senam Lansia